ILHAM DWI CAHYA (242410102081)
IT FORENSIC
PENGERTIAN
Forensik adalah suatu proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisa, dan menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan terkait adanya suatu kasus hukum.
Forensik komputer adalah suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa, dam menggunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku. istilah ini kemudian meluas menjadi forensik teknologi informasi (IT FORENSIC)
Forensik komputer adalah suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa, dam menggunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku. istilah ini kemudian meluas menjadi forensik teknologi informasi (IT FORENSIC)
TUJUAN
Tujuan utama IT Forensic adalah memperoleh fakta-fakta obyektif yang terkait dengan suatu insiden atau pelanggaran keamanan sistem informasi. Proses ini tidak hanya bertujuan untuk mengidentifikasi sumber masalah, tetapi juga untuk mengumpulkan bukti yang obyektif dan dapat diverifikasi. Fakta-fakta yang terkumpul ini kemudian menjadi bukti konkret (evidence) yang sangat penting dalam konteks proses hukum. Dengan memastikan bahwa fakta-fakta ini dapat diandalkan dan sah, IT Forensic memberikan landasan kuat yang mendukung langkah-langkah hukum yang akan diambil sebagai respons terhadap insiden atau pelanggaran tersebut. Dengan demikian, tujuan IT Forensic tidak hanya berfokus pada pengungkapan kejadian, tetapi juga pada penyediaan alat yang efektif untuk mendukung proses hukum dan memastikan keadilan di lingkungan digital.
Tahapan yang digunakan dalam hal ini adalah menggunakan konsep umpan balik yaitu, dimulai dari identifikasi media, penyimpanan data, analisa informasi dan tahap akhir presentasi bukti.
- Identifikasi, pada tahap ini segala bukti yang mendukung dikumpulkan, identifikasi dimulai dari tempat ditemukannya dan tempat penyimpanan bukti.
- Penyimpanan (1), tahap ini mencakup penyimpanan dan penyiapan bukti-bukti yang ada, termasuk melindungi bukti dari kerusakan dan perubahan oleh pihak tertentu karena kesalahan kecil pada penanganan bukti digital dapat menyebabkan bukti tidak diakui di pengadilan.
- Penyimpanan (2), aturan utama pada tahap ini adalah penyelidikan tidak boleh dilakukan pada bukti asli secara langsung karena dikhawatirkan dapat merubah struktur data. Solusi yang dapat dilakukan adalah copy data secara Bitstream image dari bukti asli ke mdia lainnya.
- Analisa (1), tahapan ini dilaksanakan dengan melakukan analisa secara mendalam terhadap bukti-bukti yang ada. Bukti yang telah didapatkan perlu di explore kembali kedalam sejumlah skenario tindak pengusutan.
- Analisa (2), tahapan analisi terbagi dua, yaitu : analisi media dan analisi aplikasi pada barang bukti yang ada.
- Presentasi (1), presentasi dilakukan dengan menyajikan dan menguraikan secara detail laporan penyelidikan dengan bukti yang sudah dianalisa secara mendalam dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. Laporan yang disajikan harus di cross-chek langsung dengan saksi yang ada.
- Presentasi (2), tahap ini merupakan masa berlaku analisa laporan, penemuan bukti yang berharga dengan bantuan pihak ketiga menggunakan teknik khusu yang digunakan contohnya password cracker.
Training dan Sertifikasi IT Forensic
- CISSP (Certified Information System Security Professional), CISSP merupakan sertifikasi global yang menekankan keamanan sistem informasi. Para profesional yang memegang sertifikasi ini memiliki pemahaman mendalam tentang konsep keamanan informasi, termasuk aspek-aspek yang relevan dengan IT Forensic.
- CFA (Certified Forensics Analyst), Sertifikasi CFA menekankan keterampilan analisis forensik yang diperlukan dalam menyelidiki dan menangani insiden keamanan digital. Ini melibatkan pemahaman mendalam tentang metode dan teknik forensik.
- ECFE (Experienced Computer Forensic Examiner), ECFE memberikan pengakuan terhadap pengalaman seorang ahli forensik komputer. Sertifikasi ini menilai kemampuan profesional dalam melakukan penyelidikan forensik dan menganalisis bukti digital.
- CCE (Certified Computer Examiner), Sertifikasi CCE menunjukkan kompetensi dalam penerapan metodologi forensik dan analisis bukti digital. Para pemegang sertifikasi ini diakui karena keterampilan mereka dalam menghadapi tantangan forensik.
- CHFI (Computer Hacking Forensic Investigator), CHFI menekankan keterampilan investigasi forensik terhadap serangan siber dan tindakan kriminal digital. Para profesional ini terlatih untuk mendeteksi dan menanggapi tindakan kriminal di dunia maya.
- AIS (Advanced Information Security), Sertifikasi AIS menggabungkan konsep keamanan informasi yang canggih dengan aspek-aspek khusus dalam penanganan insiden keamanan digital. Ini mencakup metode-metode pencegahan dan tanggapan terhadap ancaman keamanan.

0 Komentar