ILHAM DWI CAHYA (2410102081)
CYBER ETHIC
Hallo semuanya! Saya Ilham Dwi Cahya dari Universitas
Jember fakultas Ilmu
Komputer prodi Teknologi Informasi. Materi hari ini tentang Cyber
Ethic. Yang sudah dijelaskan oleh Prof. Slamin, M. Comp.Sc.,Ph.D.
Cyber Ethics
Internet identik dengan cyberspace
atau dunia maya. Dysson (1994) mengemukakan bahwa cyberspace merupakan suatu
ekosistem bioelektronik di semua tempat yang memiliki telepon, kabel coaxial,
fiber optik atau elektromagnetik waves. Hal ini berarti bahwa tidak ada yang
tahu pasti seberapa luas internet secara fisik.
Netiquette/Netiket
Sebuah dokumen tentang etika dalam
internet (Requests for Comments (RFC) no.1855) dikenal dengan Netiquette yang
diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi Netiket. Netiket berasal dari dua
kata, yakni networks dan etiquette.
Definisi dari Netiquette, yaitu:
Etika dalam menggunakan internet Aturan-aturan/kebiasaan/etika/etiket umum yang berlaku di seluruh dunia, sehingga para pelaku internet dapat dengan nyaman dalam berinteraksi di dunia maya.
Pada
dasarnya netiquette merupakan panduan untuk bersikap dan berperilaku sesuai
dengan kaidah normatif di lingkungan internet. Dengan mematuhi peraturan ini,
maka akan sangat membantu dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang
lain tanpa harus mengalami masalah atau tanpa harus mengalami salah pengertian
dengan orang lain.
Aturan Netiket
Tidak mengirimkan komentar yang
bernada menyerang tapi bersikaplah saling membangun. Ikuti aturan seperti di
kehidupan maya saat online. Bersikap dan bertindak dengan selalu memperhatikan
etika, dan jangan buru-buru menyimpulkan sesuatu. Ingatlah dimana berada ketika
sedang online. Diharapkan selalu bersikap terbuka dan jika dibutuhkan, bersikap
kritis tapi tetap konstruktif (membangun), dan bukan bersikap
sebaliknya(negatif). Hormatilah orang lain ketika anda sedang online. Posting dan
kirimkan pada grup yang sesuai.
Pentingnya Etika
dalam Dunia Maya
Bahwa pengguna internet berasal dari
berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang
berbeda-beda. Pengguna internet
merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymous, yang tidak mengharuskan
pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan
seseorang untuk bertindak tidak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang
suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan. Harus diperhatikan bahwa pengguna internet
akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya “penghuni” baru
didunia maya tersebut.
INTERNET OF
THINGS
Konsep dimana semua benda di
sekeliling kita dapat berkomunikasi satu sama lain menggunakan jaringan
internet (Kevin Ashton)
FREEDOM OF
EXPRESSION
Hak atas kebebasan berekspresi adalah
salah satu hak yang paling penting bagi orang bebas di manapun berada. Amandemen Pertama Konstitusi A.S. diadopsi
untuk menjamin hak ini dan lainnya. Hak
atas kebebasan berekspresi dibatasi bila ungkapan, baik lisan atau tulisan,
tidak benar dan membahayakan orang lain. Membuat pernyataan lisan atau tertulis
tentang dugaan fakta yang salah dan merugikan orang lain adalah penghinaan
Baik itu saja resume dari saya, kurang lebihnya mohon maaf,
TERIMAKASIHHHH

0 Komentar