ILHAM DWI CAHYA (2410102081)

      CYBER ETHIC

 

Hallo semuanya! Saya Ilham Dwi Cahya dari Universitas Jember fakultas Ilmu Komputer prodi Teknologi Informasi. Materi hari ini tentang Cyber Ethic. Yang sudah dijelaskan oleh Prof. Slamin, M. Comp.Sc.,Ph.D.


Cyber Ethics

Internet identik dengan cyberspace atau dunia maya. Dysson (1994) mengemukakan bahwa cyberspace merupakan suatu ekosistem bioelektronik di semua tempat yang memiliki telepon, kabel coaxial, fiber optik atau elektromagnetik waves. Hal ini berarti bahwa tidak ada yang tahu pasti seberapa luas internet secara fisik.

 

Netiquette/Netiket

Sebuah dokumen tentang etika dalam internet (Requests for Comments (RFC) no.1855) dikenal dengan Netiquette yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi Netiket. Netiket berasal dari dua kata, yakni networks dan etiquette.

Definisi dari Netiquette, yaitu:

Etika dalam menggunakan internet Aturan-aturan/kebiasaan/etika/etiket umum yang berlaku di seluruh dunia, sehingga para pelaku internet dapat dengan nyaman dalam berinteraksi di dunia maya. 

            Pada dasarnya netiquette merupakan panduan untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan kaidah normatif di lingkungan internet. Dengan mematuhi peraturan ini, maka akan sangat membantu dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa harus mengalami masalah atau tanpa harus mengalami salah pengertian dengan orang lain.

 

Aturan Netiket

Tidak mengirimkan komentar yang bernada menyerang tapi bersikaplah saling membangun. Ikuti aturan seperti di kehidupan maya saat online. Bersikap dan bertindak dengan selalu memperhatikan etika, dan jangan buru-buru menyimpulkan sesuatu. Ingatlah dimana berada ketika sedang online. Diharapkan selalu bersikap terbuka dan jika dibutuhkan, bersikap kritis tapi tetap konstruktif (membangun), dan bukan bersikap sebaliknya(negatif). Hormatilah orang lain ketika anda sedang online. Posting dan kirimkan pada grup yang sesuai.

 

Pentingnya Etika dalam Dunia Maya

Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.  Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymous, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.  Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak tidak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.  Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya “penghuni” baru didunia maya tersebut.

 

INTERNET OF THINGS 

Konsep dimana semua benda di sekeliling kita dapat berkomunikasi satu sama lain menggunakan jaringan internet (Kevin Ashton)

 

FREEDOM OF EXPRESSION

Hak atas kebebasan berekspresi adalah salah satu hak yang paling penting bagi orang bebas di manapun berada.  Amandemen Pertama Konstitusi A.S. diadopsi untuk menjamin hak ini dan lainnya.  Hak atas kebebasan berekspresi dibatasi bila ungkapan, baik lisan atau tulisan, tidak benar dan membahayakan orang lain. Membuat pernyataan lisan atau tertulis tentang dugaan fakta yang salah dan merugikan orang lain adalah penghinaan

 

Baik itu saja resume dari saya, kurang lebihnya mohon maaf, TERIMAKASIHHHH